Persyaratan Analis Rantai Pasok:
1. Pendidikan formal minimal SMA/SMK memiliki pengalaman kerja bidang Rantai Pasok minimal 4 tahun
2. Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang Rantai Pasok minimal 3 tahun
3. Pendidikan formal S1 memiliki pengalaman kerja bidang Rantai Pasok minimal 2 tahun
4. Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang Rantai Pasok minimal 1 tahun
Direkomendasikan untuk:
Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
Sertifikat ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD Dosen, 5 SKPK/Poin.
Unit Kompetensi Analis Rantai Pasok:
1. Merencanakan Kebutuhan Material
2. Mengelola persediaan
3. Mengelola Pengadaan
4. Mengelola pengiriman
5. Mengelola Penyimpanan
6. Mengelola Risiko
7. Menilai Risiko Pekerjaan
8. Melaksanakan dan memantau prosedur kesehatan dan keselamatan kerja
9. Mengelola Rantai Pasok
10. Etika dan Prinsip-prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri
11. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Berfokus pada pengembangan keterampilan analisis dan pengelolaan berbagai elemen dalam rantai pasok, mulai dari perencanaan kebutuhan material hingga pengelolaan risiko yang muncul sepanjang proses distribusi dan pengiriman barang.
Bertujuan untuk mempersiapkan individu dengan keterampilan analisis yang dibutuhkan untuk merencanakan, mengelola, dan mengoptimalkan berbagai bagian dari rantai pasok, serta memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mematuhi standar keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan yang berlaku.
1. Pre-ujian
Pre-ujian dilakukan secara Online melalui Zoom
2. sertifikasi/ujian
Sertifikasi dilakukan secara online melalui Website e-ujian
3. sertifikat
Sertifikat dikeluarkan oleh LSP Teknik Manajemen Industri