Persyaratan Analis PPIC:
1. Pendidikan formal minimal SMA/SMK memiliki pengalaman kerja bidang PPIC minimal 4 tahun
2. Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang PPIC minimal 3 tahun
3. Pendidikan formal S1 memiliki pengalaman kerja bidang PPIC minimal 2 tahun
4. Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang PPIC minimal 1 tahun
Direkomendasikan untuk:
Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
Sertifikat ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD Dosen, 5 SKPK/Poin.
Unit Kompetensi Analis PPIC:
1. Mengendalikan Aktivitas Pergudangan
2. Menyesuaikan Kapasitas Produksi
3. Mengendalikan Persediaan (Inventory)
4. Menggunakan Teknik Statistik untuk Pengendalian Kualitas
5. Menindaklanjuti Keluhan Pelanggan
6. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
7. Etika dan Prinsip-prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri
Berfokus pada keterampilan analitis yang diperlukan untuk mengelola dan mengendalikan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan produksi dan pengelolaan persediaan di dalam perusahaan. Sertifikasi ini memberikan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memastikan kelancaran proses produksi, mengoptimalkan persediaan, dan memastikan bahwa produk memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, sambil memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja serta prinsip-prinsip etika profesional.
Bertujuan untuk membekali individu dengan keterampilan analitis yang diperlukan untuk mengelola produksi dan persediaan secara efisien. Dengan keterampilan ini, seorang analis PPIC akan dapat mengoptimalkan proses produksi, menjaga kualitas produk, mengelola persediaan dengan bijak, serta memastikan keselamatan dan kepuasan pelanggan dalam operasi sehari-hari perusahaan.
1. Pre-ujian
Pre-ujian dilakukan secara Online melalui Zoom
2. sertifikasi/ujian
Sertifikasi dilakukan secara online melalui Website e-ujian
3. sertifikat
Sertifikat dikeluarkan oleh LSP Teknik Manajemen Industri