Persyaratan Analis Ergonomi:
1. Pendidikan formal minimal SMA/SMK memiliki pengalaman kerja bidang Ergonomi minimal 4 tahun
2. Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang Ergonomi minimal 3 tahun
3. Pendidikan formal S1 memiliki pengalaman kerja bidang Ergonomi minimal 2 tahun
4. Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang Ergonomi minimal 1 tahun
Direkomendasikan untuk:
Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
Sertifikat ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD Dosen, 5 SKPK/Poin.
Unit Kompetensi Analis Ergonomi:
1. Merumuskan Alternatif Perbaikan Metode Kerja yang Tidak Ergonomis
2. Melakukan Analisis Terhadap Hasil Survei Keluhan Gangguan Otot Rangka Akibat Kerja
3. Melakukan Analisis Terhadap Hasil Pengukuran Potensi Bahaya Ergonomi
4. Melakukan Analisis Terhadap Hasil Pengukuran Antropometri
5. Melakukan Analisis Terhadap Data Sekunder Hasil Pengukuran Faktor Fisika Lingkungan Kerja yang Dialami Pekerja
6. Melakukan Analisis Terhadap Hasil Pengujian Tingkat Ketergunaan Suatu Objek
7. Etika dan Prinsip-prinsip Keinsinyuran Profesional Ke- Teknik Industri-an atau Keprofesian yang relevan
8. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Berfokus pada keterampilan analisis untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengevaluasi risiko ergonomi di tempat kerja, serta merumuskan solusi perbaikan untuk meningkatkan kesehatan dan efisiensi kerja. Sertifikasi ini memberikan pengetahuan tentang bagaimana menganalisis berbagai faktor yang berhubungan dengan ergonomi dan keselamatan kerja.
Bertujuan untuk mengembangkan keterampilan dalam menganalisis masalah-masalah ergonomi yang ada di tempat kerja, serta merumuskan solusi perbaikan yang bertujuan mengurangi cedera atau gangguan akibat kerja. Dengan kompetensi ini, individu yang bersertifikat dapat membantu merancang lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi para pekerja.
1. Pre-ujian
Pre-ujian dilakukan secara Online melalui Zoom
2. sertifikasi/ujian
Sertifikasi dilakukan secara online melalui Website e-ujian
3. sertifikat
Sertifikat dikeluarkan oleh LSP Teknik Manajemen Industri