Persyaratan Ahli Ergonomi:
1. Pendidikan formal minimal SMA/SMK memiliki pengalaman kerja bidang Ergonomi minimal 6 tahun
2. Pendidikan formal D3 memiliki pengalaman kerja bidang Ergonomi minimal 3 tahun
3. Pendidikan formal S1 memiliki pengalaman kerja bidang Ergonomi minimal 2 tahun
4. Pendidikan formal S2 memiliki pengalaman kerja bidang Ergonomi minimal 1 tahun
Direkomendasikan untuk:
Profesional, Akademisi, Dosen dan praktisi level Manajer yang ingin menambah pengetahuan dan mendapatkan pengakuan kompetensi
Sertifikat ini dapat memenuhi kewajiban PKB/CPS, BKD Dosen, 5 SKPK/Poin.
Unit Kompetensi Ahli Ergonomi:
1. Menerapkan Desain Pengendalian untuk Meminimalkan Risiko Bahaya Ergonomi
2. Menerapkan Desain Perbaikan Berdasarkan Hasil Pengukuran Risiko Bahaya Ergonomi Perkantoran
3. Mendesain Perbaikan Fasilitas Kerja Menggunakan Data Antropometri
4. Mendesain Perbaikan untuk Meminimalkan Bahaya Faktor Fisika Lingkungan Kerja Berdasarkan Hasil Analisis pada Laporan Temuan
5. Mendesain Perbaikan untuk Meminimalkan Kelelahan Kerja
6. Mendesain Perbaikan Berkelanjutan Terhadap Sistem Kerja dengan Pendekatan Ergonomi Makro
7. Etika dan Prinsip-prinsip Keinsinyuran Profesional Ke- Teknik Industri-an atau Keprofesian yang relevan
8. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL)
Berfokus pada penerapan prinsip-prinsip ergonomi untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, khususnya di sektor perkantoran dan industri. Sertifikasi ini mengajarkan cara-cara untuk menganalisis, mendesain, dan memperbaiki berbagai aspek kerja dengan tujuan mengurangi risiko cedera atau masalah kesehatan yang berkaitan dengan ergonomi.
Bertujuan untuk membekali individu dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mendesain, menganalisis, serta memperbaiki kondisi kerja dengan pendekatan ergonomi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja.
1. Pre-ujian
Pre-ujian dilakukan secara Online melalui Zoom
2. sertifikasi/ujian
Sertifikasi dilakukan secara online melalui Website e-ujian
3. sertifikat
Sertifikat dikeluarkan oleh LSP Teknik Manajemen Industri